efek salju

Sunday, December 15, 2013

KHUMUS dan ZAKAT

DAFTAR ISI DAFTAR ISI 1 BAB I PENDAHULUAN 2 BAB II KHUMUS 2 A. PENGERTIAN KHUMUS 2 B. KEWAJIBAN KHUMUS 2 C. SEBAGIAN DAMPAK BURUK MELALAIKAN KHUMUS 3 1. Penggunaan harta yang terkena wajib khumus dan belum dibayarkan khumusnya, memiliki okum gasab (yaitu haram dan akan menjadi tanggungan) kecuali dengan ijin dari wali amr-khumus atau wakilnya, karena itu: 3 2. Melakukan ibadah dengan harta yang belum dibayarkan khumusnya adalah batal. Karena itu bila selama beberapa waktu lamanya seseorang melakukan salatnya di batas sajadah atau dengan mengenakan baju yang dikenai wajib khumus, maka salat-salat yang dilakukannya hingga saat ini adalah batal kecuali jika dia jahil atau tidakmengetahui adanya wajib khumusdalam harta tersebut atau dia memiliki hokum penggunaan dalam harta tersebut. 3 D. KHUMUS PENGHASILAN 3 1. Makna Penghasilan 3 2. Jenis-jenis Penghailan 3 3. Hal-hal yang tidak termasuk dalam penghasilan :Warisan, Mahar, Hibah dan hadiah, Wakaf, Biaya penghasilan, Harta yang telah dikhumus, Asuransi, Beasiswa dan Pinjaman 3 E. PENYERAHAN KHUMUS 3 F. SYARAT-SYARAT SAYYID YANG BERHAK MENERIMA KHUMUS 4 1) Dia seorang fakir atau terlantar di perjalanan 4 2) Bermazhab syiah Imamiyah 4 G. PENGGUNAAN HARTA KHUMUS 4 BAB III ZAKAT 5 A. PENGETIAN ZAKAT 5 1. Zakat fitrah 5 B. HARTA BENDA YANG WAJIB DIZAKATI 7 1) Zakat Binatang Ternak 7 3) Zakat Tanaman dan Buah-buahan 9 4) Zakat Harta Dagangan 9 C. HUKUM ZAKAT 10 D. SYARAT ZAKAT 11 E. GOLONGAN YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT 11 BAB IV PENUTUP 12 BAB I PENDAHULUAN Salah satu tugas penting kaum muslimin adalah zakat dan mengeluarkan khumus. Al-qur’an menyebutkan zakat setelah menyebutkan zakt setelah menyebutkan salat. Ini meneyebutkan betapa pentingnya masalah zakat, karena ia merupakan tanda keimanan seseorang dan modal keselamatannya. Sebagian hadis-hadis imam maksum a.s. menyetakan bahwa orang yang tidak menunaikan zakat sungguh telah keluar dari agamanya. Zakat memiliki beberapa macam, zakat harta, zakat badan dan